BOGORINSIDER.com --Kasus uang donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, kini menjadi sorotan publik.
Suasana semakin memanas setelah muncul petisi yang menuntut pengembalian sumbangan dari para donatur. Viral petisi ini, berdasarkan informasi dari Hops.ID, telah ditandatangani lebih dari 130 ribu orang.
Menanggapi situasi ini, Farhat Abbas, kuasa hukum Agus Salim, mengungkapkan kemarahannya.
Ia menuduh Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal dengan nama Novi, telah memprovokasi netizen untuk mendukung petisi tersebut.
Baca Juga: Viral di media sosial petisi kembalikan uang donasi Agus Salim caopai 130 ribu
Farhat bahkan melontarkan ungkapan kemarahan terhadap donatur yang meminta pengembalian uang donasi.
“Donatur yang meminta kembalikan uang (donasi) yang sudah diberikan kepada Agus, saya jamin akan masuk neraka dan penjara! Ini sangat tidak manusiawi,” ujar Farhat.
Ia juga menuduh Novi berusaha memanipulasi orang untuk menarik kembali donasi tersebut.
"Nyonya yayasan panik hingga membuat petisi untuk menarik donasi! Kasihan komplotan yang menzalimi orang buta, jelas-jelas miliaran rupiah dikuasai Nyonya. Apakah dia takut masuk penjara?" tambah Farhat.
Lebih lanjut, Farhat menekankan bahwa Novi telah mengambil hak Agus Salim dan menyerang orang-orang yang kurang beruntung.
“Nyonya berusaha menguasai uang Agus dan menarik simpati orang untuk menyumbang ke rekening yayasan! Ini akan merusak negeri jika para penipu bersatu melawan orang buta dan berkolaborasi dengan pengemis yang memanfaatkan kesedihan!” jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah 20 miliar dalam berbeda mata uang aksi suap 3 hakim untuk pembebasan Ronald Tunner
Seperti yang diketahui, Agus Salim kini menjadi bulan-bulanan netizen setelah diduga menggunakan uang donasi untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pengobatan.
Tags
Artikel Terkait
-
Fakta-fakta terbaru 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menerima suap pembebasan Ronald Tannur
-
Akhirnya 3 hakim yang dapatkan suap membebaskan Ronald Tannur ditangkap
-
Mahfud MD meminta ketua Pengadilan Negeri Surabaya ikut Dadi Rachmadi diperiksa terkait kasus Ronald Tannur
-
Profil tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menerima suap untuk pembebasan Ronald Tunner
-
Nasib baik keluarga mendiang Dini Sera dapatkan keadilan dari terbongkarnya suap 3 hakim pembebasan Ronald Tannur