spill-news

Berikut asal usul dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembebasan Ronald Tannur

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:29 WIB
Tiga Hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur terjaring OTT Kejagung. (Foto/Instagram @Mohmahfudmd.)

BOGORINSIDER.com --Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki sumber aliran dana dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus suap ini berkaitan dengan vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur.

Ketiga hakim yang terlibat adalah Erintuah Damanik (ED) sebagai hakim ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH) sebagai hakim anggota. Mereka diduga menerima suap atau gratifikasi dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

Baca Juga: Kejaksaan Agung geledah enam lokasi terkait dugaan suap ratusan miliar putusan bebas Gregorius Ronald Tannur

Menurut Abdul Qohar, Kejaksaan Agung telah mengumpulkan cukup bukti untuk mengidentifikasi sumber dana, penerima uang, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pembebasan Ronald Tannur.

"Kami sudah memiliki bukti yang cukup untuk mengetahui dari mana uang itu berasal, kepada siapa uang itu diberikan, dan siapa saja yang terlibat dalam aliran dana tersebut. Sabar, nanti pada waktunya akan kami buka," jelas Qohar pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain itu, penyelidikan juga berfokus pada asal-usul uang yang diberikan oleh LR kepada para hakim.

Qohar menegaskan bahwa jika ditemukan bukti kuat bahwa uang tersebut berasal dari Ronald Tannur atau keluarganya, Kejaksaan Agung tidak akan ragu menetapkan mereka sebagai tersangka.

Penyidik juga sedang menyelidiki kapan uang tersebut diberikan, apakah sebelum atau sesudah vonis dijatuhkan.

Baca Juga: Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersangka suap terkait vonis bebasnya Ronald Tannur

Untuk mendalami kasus ini, Kejaksaan Agung telah menyita berbagai barang bukti dari beberapa lokasi. Dari kediaman LR di Surabaya, ditemukan uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar, 450 dollar AS, 717.043 dollar Singapura, serta catatan transaksi.

Di kediaman LR di Jakarta, penyidik menyita uang setara Rp 2 miliar dalam mata uang dollar AS dan dollar Singapura, serta dokumen penukaran uang dan catatan pemberian uang.

Selain itu, dari apartemen Erintuah Damanik di Surabaya, disita uang tunai sebesar Rp 97 juta, 32.000 dollar Singapura, 35.992,25 ringgit Malaysia, dan barang bukti lainnya.

Di rumah Erintuah di Semarang, ditemukan uang tunai sebesar 6.000 dollar AS, 300 dollar Singapura, serta barang elektronik.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB