“Saya harap istri saya cepat keluar, dan permasalahan ini cepat selesai,” pinta dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya mengatakan untuk masalah kasus ini, pihak Polres Konsel sedang menyusun tanggapan terkait penanganan dari awal lidik sampai sidik, dan tahap 2.
Singkatnya tambah dia, pihak Polsek Baito sudah memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk berdamai, tapi pelapor ingin masalah ini diusut sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada kesepakatan perdamaian, maunya pelapor lanjut sesuai aturan,” katanya. (bds)