BOGORINSIDER.com --Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas respons cepat dalam menangani kasus yang menimpa Supriyani seorang guru honorer.
Supriyani, yang bertugas di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sempat viral di media sosial karena terlibat dalam masalah hukum.
Kasus bermula ketika Supriyani dituduh memukul anak seorang anggota polisi dari Polsek Baito, sehingga ia harus menghadapi proses hukum yang ditangani oleh Polres Konawe Selatan.
Baca Juga: Cita Rasa Pedas dari Pulau Dewata, Yuk Mencicipi Ayam Betutu Khas Bali
Namun, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan akhirnya menangguhkan penahanan Supriyani setelah adanya permohonan dari PGRI.
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengucapkan terima kasih atas keputusan tersebut.
"PGRI sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polri yang merespons dengan cepat, sehingga penangguhan penahanan terhadap guru honorer Supriyani dapat terlaksana," kata Unifah dalam pernyataannya, Rabu (23/10).
Baca Juga: Pengakuan Aj pelaku penyiraman air keras terhadap Agus Salim yang berujung pada kebutaan
Unifah, yang juga merupakan guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menjelaskan bahwa sejak kasus ini mencuat ke publik, PGRI segera bertindak.
Melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI, serta didukung oleh pengurus PGRI di tingkat provinsi dan kabupaten, mereka turun langsung untuk mendampingi Supriyani.
Mereka mengunjungi Supriyani di Lapas serta melakukan koordinasi dengan pihak aparat hukum guna membantu proses penangguhan penahanannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nasib seorang guru honorer yang telah mengabdikan diri bagi pendidikan di wilayah tersebut.
PGRI berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan Supriyani dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai pengajar.
Artikel Selanjutnya
Pernyataan pihak polisi bantah tudingan uang damai dalam kasus guru honorer Supriyani
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pernyataan pihak polisi bantah tudingan uang damai dalam kasus guru honorer Supriyani
Tegur murid nakal anak polisi, Supriyani ditahan menjadi tersangka hingga viral guru mogok bela keadilan
Ketua DPRD Sultra dan anggota DPRD lainnya desak bebaskan Supriyani guru honorer
Menyesal laporkan teh Novi, Agus Salim korban penyiraman air keras terancam tidak dapat uang donasi lagi
Ikutan nimbrung, komentar Nikita Mirzani terkait uang donasi disalahgunakan oleh Agus Salim