BOGORINISDER.com --Warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dikejutkan oleh beredarnya video mesum yang melibatkan seorang siswa SMA dan seorang siswi SMP.
Dalam video tersebut, kedua pelajar tersebut terlihat berhubungan seks di hadapan sembilan teman mereka, baik laki-laki maupun perempuan.
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban yang merasa tidak terima anak gadisnya telah disetubuhi oleh pelaku, dan laporan tersebut diteruskan ke Polres Demak.
Fakta-Fakta Penting Mengenai Kasus Ini:
Baca Juga: Dua pelajar lakukan adegan dewasa disebuah ruangan SD ternyata di tonton 9 orang temannya
1. Identitas Pelaku dan Korban: Dalam empat cuplikan video yang viral, terlihat tindakan asusila yang dilakukan oleh dua pelajar, yaitu RH, seorang siswa kelas XI SMA, dan ML, seorang siswi kelas IX SMP berusia 14 tahun.
Video tersebut juga merekam kehadiran teman-teman mereka yang menyaksikan perbuatan tersebut di dalam ruang kelas.
2. Kronologi Kejadian: Menurut Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Awalnya, korban ML bersama dua temannya sedang menuju tempat fotokopi ketika mereka dicegat oleh pelaku RH dan rekannya yang sedang mengikuti acara pengajian di masjid dekat lokasi. Pelaku kemudian mengajak korban ke gedung SD di sekitar tempat kejadian.
Baca Juga: Menjijikan siswa SMA dan siswi SMP dengan santai lakukan adegan dewasa ternyata sudah 7 kali
3. Aksi di Dalam Kelas: Setelah memasuki salah satu ruang kelas dengan cara membuka paksa pintu, pelaku RH mulai mencumbu korban ML. Ia juga meminta teman-temannya untuk menjaga pintu agar tidak ada orang lain yang masuk.
Dalam situasi tersebut, pelaku menyetubuhi korban, sementara beberapa teman mereka merekam perbuatan tersebut dan menonton dari jarak dekat.
4. Status Hukum Pelaku: Kasatreskrim Polres Demak menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, termasuk pelaku dan perekam video.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku RH mengaku telah menyetubuhi ML hingga tujuh kali di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Siswa SMA dan SMP lakukan hubungan badan di ruangan sekolah hingga di rekam anak SD
Meskipun demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa peristiwa ini bukan merupakan pemerkosaan, melainkan pelanggaran hukum yang mengarah pada pencabulan anak, dengan korban yang sudah sering berhubungan dengan pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku remaja serta edukasi mengenai hubungan yang sehat dan aman.