Menurut laporan terbaru dari Antaranews, area sekitar Gedung DPR RI kini cukup lengang, dengan beberapa kendaraan sudah dapat melintas.
Meski demikian, sejumlah polisi masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya demonstrasi lanjutan di gedung DPR RI.
Baca Juga: Serba serbi saat unjuk rasa UU Pilkada di berbagai daerah di Indonesia
Sebelumnya, Partai Buruh dan mahasiswa merencanakan aksi protes pada hari ini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, rencana aksi tersebut dibatalkan oleh Partai Buruh.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah memastikan bahwa putusan MK akan menjadi landasan hukum dalam proses pendaftaran calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.
Baca Juga: Partai buruh tunda aksi unjuk rasa setelah DPR batalkan pengesahan revisi UU Pilkada
Hal ini terjadi setelah RUU Pilkada yang semula dijadwalkan untuk disahkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, gagal dibawa ke sidang paripurna.
Sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB tersebut diskors hingga pukul 10.00 WIB namun tetap tidak memenuhi kuorum, sehingga revisi Undang-Undang Pilkada tidak dapat dilanjutkan.
Dasco menjelaskan bahwa jika ada keinginan untuk menggelar paripurna kembali, harus mengikuti tahapan sesuai dengan tata tertib di DPR.