Kaesang mendampingi Erina, yang akan memulai program S2 di Fakultas Social Policy and Practice di University of Pennsylvania (UPenn).
Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono memilih berlibur ke AS ditengah kehancuran demokrasi RUU Pilkada
Melalui akun Instagramnya, Kaesang membagikan momen-momen sebelum dan sesudah kedatangan mereka di AS.
Dalam salah satu unggahan yang kini sudah dihapus, Erina memposting foto pemandangan awan dari jendela pesawat, dengan keterangan "USA here we go."
Namun, bentuk jendela pesawat yang bulat memicu spekulasi di media sosial bahwa mereka tidak menggunakan pesawat komersial, melainkan jet pribadi.
Baca Juga: Mardiono ungkap pembahasan RUU Pilkada sesuai prinsip demokrasi dan tidak mnghalangi figur tertentu
Sementara itu, di Indonesia, Panitia Kerja revisi UU Pilkada DPR menolak untuk menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur syarat usia minimum calon kepala daerah.
Menurut putusan MK, usia dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU, namun DPR memilih untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan bahwa usia dihitung sejak pelantikan.
Dengan keputusan DPR yang bertentangan dengan putusan MK, peluang Kaesang untuk maju dalam Pilkada 2024 semakin terbuka lebar.