BOGORINSIDER.com --Artis Angela Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan tas mewah.
Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Angela terkait kasus ini.
Francisca Indriati, korban yang melaporkan Angela Lee, mengungkapkan modus yang digunakan sang artis untuk melakukan penipuan.
Francisca mengaku telah mengenal Angela sejak tahun 2015 dan pada awalnya tidak curiga karena Angela mengaku membeli tas mewah darinya hanya untuk koleksi pribadi.
Baca Juga: Kasus Angela Lee bikin netizen ungkap jangan terlalu percaya bisnis dengan aktris
Namun, tanpa sepengetahuan Francisca, Angela ternyata menggadaikan tas-tas mewah tersebut.
"Saya sudah mengenal Angela cukup lama, mungkin sejak 2015, sebagai penjual. Barang yang dia beli dari saya awalnya diklaim hanya untuk koleksi pribadi, tetapi ternyata digadaikan," ungkap Francisca, seperti dikutip dari YouTube SCTV pada Senin (19/8/2024).
Francisca menambahkan bahwa setelah tas tersebut digadaikan, tas-tas itu dijual kembali oleh pihak yang menerima gadai dengan harga yang lebih rendah dari harga jual aslinya.
Padahal, tas-tas mewah tersebut belum sepenuhnya dilunasi oleh Angela. Akibatnya, tas-tas tersebut dijual kembali dengan harga yang jauh lebih murah dari harga yang diberikan oleh Francisca.
Baca Juga: Lakukan penipuan hingga miliaran, korban dari Angela Lee ikhlas siap menanggung pembayaran supplier
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam bisnis, terutama dalam hal transaksi barang-barang mewah yang bernilai tinggi.
"Dari situ saya tahu, kok aneh ya barang saya belum lunas udah dijual lagi dengan harga yang miring. Dari situ saya curiga," imbuh Fransisca.
Kepada para investor, Fransisca menyebut Angela Lee ingin berbisnis tas mewah.
Tetapi, di depan Fransisca sendiri, Angela mengaku membeli tas mewah darinya hanya untuk koleksi pribadi.