BOGORINSIDER.com --Kimberly Ryder baru-baru ini menjelaskan alasan di balik tuntutannya yang sangat minim dalam gugatan cerainya terhadap Edward Akbar.
Menurut Kimberly, prioritas utamanya adalah memastikan hak-hak anak-anak mereka terpenuhi dengan baik, dan dia tidak menuntut banyak untuk dirinya sendiri.
Kimberly mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024, setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.
Dalam gugatan tersebut, dia tidak mengajukan tuntutan terkait harta gana-gini, hanya meminta hak asuh kedua anak mereka.
Gugatan cerai Kimberly sudah teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP melalui e-court.
Baca Juga: Saka Tatal lakukan ritual usai dituduh kasus pembunuhan Vina Cirebon, hukum islam sumpah pocong
Pada 7 Agustus 2024, mereka menjalani sidang mediasi yang menurut Edward berlangsung alot. Meski begitu, Edward memastikan proses tersebut bukan kendala besar.
"Mediasi ini bukan masalah besar, hanya proses. Doakan semuanya bisa baik-baik saja. Itu aja dari saya," kata Edward Akbar. Sidang lanjutan akan digelar pada pekan depan, dan Edward berharap semuanya bisa berjalan lancar.