BOGORINSIDER.com --Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024, setelah melaksanakan salat Jumat.
Ritual sumpah pocong dilakukan Saka Tatal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Selain Saka Tatal, sumpah pocong juga akan dijalani oleh Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eky.
Ritual sumpah pocong ini dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati, yang terletak di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Namun, bagaimana pandangan Islam tentang sumpah pocong? Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa sumpah pocong tidak dikenal dalam ajaran Islam.
Dalam tradisi sumpah pocong, pelaku mengenakan kain kafan seperti mayat. Ritual ini sering kali dilakukan sebagai bentuk pembuktian dalam kasus yang memiliki bukti minim atau bahkan tidak ada bukti sama sekali.
Konsekuensinya jika sumpah yang diucapkan tidak benar maka pelaku akan dilaknat atau mendapatkan hukuman dari Tuhan. Kegiatan ini biasanya akan terjadi jika muncul suatu masalah yang menurut kelompok tertentu tidak bisa diselesaikan dengan cara yang biasa.
Baca Juga: Menegangkan suasana sumpah pocong Saka Tatal, kekeuh tidak lakakukan pembunuhan Vina Cirebon
Ustadz Khalid menjelaskan sumpah pocong dalam Islam itu tidak ada. “Tentu saja (sumpah pocong) enggak ada dalam Islam,” tegas Ustadz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramah yang diunggah akun Instagram @sahabat.khalid.basalamah dan dinukil Republika, Jumat (9/8/2024).
Ustadz Khalid menyayangkan banyak umat Islam di Indonesia yang melakukan sumpah pocong. Misalnya, kata dia, ketika ada orang yang dituduh berzina oleh tetangganya lalu untuk memastikan kebenaran maka dipakailah cara sumpah pocong.
"Orang menuduh berzina tetangga misalnya, maka untuk memastikannya dipakaikan kain kafan dan dibacakan Surah Yasin. Banyak orang keliru akan hal ini. Di mana menurut masyarakat awam yang terpenting adalah adanya dzikir dan ayat-ayat Alquran (dalam sumpah pocong). Mau ada perintah (dari Allah) atau tidak ada, terserah," kata Ustadz asal Makassar tersebut.
Padahal, Ustadz Khalid menegaskan, sumpah pocong tidak diperbolehkan karena tidak ada satu pun riwayat yang membolehkan hal ini.'Baca Juga: Hal dirasakan Saka Tatal usai lakukan ritual sumpah pocong, buktikan tidak melakukan pembunuhan Vina
“Ini tidak boleh teman-teman. Datangkan satu riwayat buat kami kalau memang Rasulullah pernah ikat sahabat dengan kain kafan dan dibacakan Yasin,” imbuh Ustadz Khalid Basalamah.
Artikel Terkait
Anak David Bayu akui dirinya pemeran dalam video syur yang viral di sosmed
Sembrono kirim 'link' video syur Anak David Bayu malah gigit jari sendiri
Sosok David Bayu menjadi tameng terdepan usai anaknya kejebak kasus video syur
Sosok Dokter Rayendra, Visi dan Misinya yang Sulit Ditandingi Calon Walikota Lain
Kekeuh tidak bersalah, Saka Tatal lakukan ritual sumpah pocong mencari keadilan tidak lakukan pembunuhan Vina