BOGORINSIDER.com --Tamara Tyasmara menghadiri persidangan kasus pembunuhan anaknya, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 22 Juli 2024.
Sayangnya, Tamara Tyasmara mengelak dan memilih tak membahas soal itu. Dia hanya ingin fokus dengan jalannya sidang hingga Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya.
"Kalau soal itu nanti bisa datang (di sidang selanjutnya). Ini kan penilaian dari itu (pihak Yudha Arfandi) ya?" ujar Tamara.
Baca Juga: Tamara Tyasmara terlibat adu mulut dengan keluarga Yudha Arfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
"Itu aku soalnya belum tahu jelas ya gimana. Kan diserahkan semuanya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara sebagai tersangka.
Menurut polisi dari hasil pemeriksaan, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Baca Juga: Tamara Tyasmara harapkan hukuman mati untuk Yudha Arfiandi dalam kasus kematian anak