spill-news

DPRD Kabupaten Belitung berikan apresiasi untuk Polres Brigadir AK yang lakukan pencabulan

Jumat, 19 Juli 2024 | 20:45 WIB
Polres Belitung jadi tersangka kasus pencabulan. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Suherman, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tepat yang diambil Polres Belitung dalam menangani kasus asusila yang melibatkan oknum polisi.

Brigadir AK, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/7/2024) setelah menjalani pemeriksaan.

"Kami mengapresiasi langkah tepat dan cepat Polres Belitung dalam melakukan penanganan terhadap oknum anggota Polres yang sudah menjadi tersangka," kata Suherman kepada Posbelitung.co, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Ternyata Brigadir AK lakukan pencabulan bukan sama satu korban saja

Tindakan cepat Polres Belitung dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi kepolisian.

Suherman berharap agar proses hukum terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tindakan ini, lanjut dia, harus dilakukan secara tepat dan cepat, mengingat oknum polisi tersebut latar belakangnya aparat penegak hukum.

"Artinya di sini, tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus, semua di mata hukum sama. Apalagi ini korbannya anak di bawah umur, yang kebetulan menjadi concern kami di komisi III," imbuhnya.

Baca Juga: Lakukan pencabulan bocah sekolah, oknum polisi Brigadir AK akan dipecat secara tidak hormat

Suherman berharap kasus pencabulan ini diusut sampai tuntas, sehingga tidak lagi ada korban serupa.

"Apalagi ini statusnya masih pelajar. Maka dari itu mari sama-sama kita kawal kasus ini secara bersama-sama," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi Polres Belitung berinisial Brigadir AK diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur pada tanggal 15 Mei 2024 lalu.

Padahal korban berinisial NJ (15) merupakan korban persetubuhan yang dilakukan pengurus panti asuhan tempat tinggalnya.

Kedatangan korban ke Mapolsek Tanjungpandan bersama dua rekannya, awalnya ingin melaporkan kejadian tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB