Imelda menambahkan selain laporan korbannya, oknum polisi tersebut juga diduga melakukan persetubuhan terhadap korban lain yang juga masih di bawah umur.
Akan tetapi, perbuatan tersebut langsung dilaporkan orang tua korban sendiri pada hari yang sama.
"Kami mengapresiasi atas dukungan penuh provinsi melalui UPTD dan UPTD Belitung mendampingi kami dengan melibatkan advokat pendamping yang konsen terhadap kasus anak," katanya.