BOGORINSIDER.com --Misteri di balik tragedi yang menimpa Raden Andante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yang menyebabkan kematian tragisnya telah terkuak.
Alasan di balik perbuatan tragis ini terungkap dalam dakwaan terdakwa Yudha Arfandi.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Yudha Arfandi terhadap Raden Andante timbul karena dendam yang dipicu oleh ketidakrestuannya terhadap hubungan antara dirinya dengan Tamara Tyasmara, yang tak disetujui oleh calon ibu mertuanya, Rustiya Aryuni.
Baca Juga: Alibi Hakim ringankan hukuman Syahrul Yasin Limpo 'terdakwa sudah berusia lanjut'
"Rasa frustasi atas kegagalan rencana pernikahannya dengan Tamara Tyasmara mendorong terdakwa untuk merencanakan aksi balas dendam," demikian bunyi dakwaan yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sebagaimana dilaporkan oleh Suara.com pada Kamis (11/7/2024).
"Ketidakpuasan terhadap situasi ini menghasilkan rasa dendam dalam diri terdakwa," lanjut isi dakwaan yang terdokumentasi dalam SIPP.
Penjelasan dalam dakwaan ini memberikan gambaran mengenai latar belakang tragis yang melatarbelakangi peristiwa memilukan ini.
Baca Juga: Divonis sangat ringan, Syahrul Yasin Limpo ungkap 'hargai putusuan hakim'
Dendam dan kekecewaan terhadap keputusan yang tidak sesuai dengan harapannya diyakini sebagai pemicu terjadinya tindakan keji terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo.
Hal ini menunjukkan kompleksitas hubungan dan emosi yang melibatkan berbagai pihak dalam kasus yang mengguncang masyarakat tersebut.