spill-news

5 fakta kasus eks manajer Fujianti Utami bawa kabur uang hasil kerjasama 1,3 miliar

Sabtu, 6 Juli 2024 | 12:55 WIB
5 Fakta kasus eks manajer Fuji lakukan penggelapan dana. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Tindakan yang dianggap tak berperikemanusiaan dilakukan oleh mantan manajer artis Fuji, Batara Ageng.

Batara diduga telah menyelewengkan dana senilai miliaran rupiah yang merupakan hasil jerih payah Fuji sebagai seorang pekerja lepas.

Batara kini harus menanggung konsekuensi dari perbuatannya setelah dilaporkan oleh Fuji. Dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Batara membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Pada awalnya, Batara dilaporkan oleh Fuji ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Adik dari Fadly Faisal ini melaporkan Batara dengan tuduhan sesuai dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Dulu ngemis ingin lakukan mediasi, Fujianti Utama enggan maafkan eks manajernya yang bawakan uang 1,3M

Laporan yang diajukan oleh Fujianti Utami Putri terdaftar dengan nomor: LP/B/800/IX/2023/SPKT/RESTRO JAKBAR/PMJ pada tanggal 7 September 2023.

Pada tanggal 29 Juni 2024, Batara menjalani pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Dengan resmi ditahannya di Polres Metro Jakarta Barat, Batara harus menghadapi proses hukum yang menantang.

Berbagai fakta terkait kasus mantan manajer artis Fuji yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah dirangkum oleh detikcom, memberikan gambaran lebih jelas mengenai perkembangan kasus ini hingga saat ini.

Tindakan hukum yang diambil terhadap Batara menunjukkan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan dan setiap pelaku akan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Baca Juga: Fuji yang kerja, mantan manajernya malah lakukan penggelapan dana 1,3 miliar untuk foya-foya keperluan pribadi

1. Mantan Manajer Fuji Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Batara kemudian dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/6).

2. Mantan Manajer Fuji Akui Tilap Rp 1,3 M

Batara Ageng mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan. Dana Rp 1,3 miliar ditilap Batara dari hasil total 21 pekerjaan Fuji saat masih bekerja bersama.

3. Duit Fuji Dipakai Keperluan Eks Manajer

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB