BOGORINSIDER.com --Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menerima dengan lega keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan untuk mencopotnya dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam Pemilu 2024.
Hasyim menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan DKPP yang membebaskannya dari tanggung jawab berat sebagai Ketua KPU RI.
Di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024), Hasyim mengungkapkan, “Saya mengucapkan Alhamdulillah, dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.”
Baca Juga: Bukannya tobat malah lanjut part 2, ini sederet dosa memalukan Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI
Meskipun demikian, Hasyim juga menyampaikan permintaan maaf, namun tidak secara khusus kepada korban, melainkan kepada para jurnalis yang telah berinteraksi dengannya.
Sebelumnya, DKPP secara resmi mencabut jabatan Hasyim berdasarkan putusan sidang pembacaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan, “Memutuskan: satu, mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruh; dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum; tiga, Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari setelah putusan ini dibacakan.”
Kasus ini diadukan oleh korban yang diwakili oleh Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan lainnya.
Pengaduan menyoroti tindakan Hasyim Asy’ari yang diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan istimewa kepada korban yang bekerja sebagai anggota PPLN di Eropa.
DKPP pun mengungkapkan dalam dua sidang pemeriksaan terungkap sejumlah fakta bahwa Teradu menjalin komunikasi intens kepada Pengadu yang membahas persoalan di luar kedinasan sejak pertama kali bertemu.
Lalu, Teradu juga beberapa kali membayar tiket pesawat dan menyewakan apartemen untuk Pengadu. Bahkan, Teradu juga sempat mengajak Pengadu untuk berhubungan badan.
Tak hanya itu, teradu juga berjanji menikahi pengadu. Usai diminta oleh Pengadu, Teradu membuat pernyataan akan membelikan apartemen hingga membiayai kebutuhan sebanyak Rp30 juta perbulan.