DKPP pun menilai perlakuan Teradu kepada Pengadu di luar kewajaran relawasi kerja antara atasan dan bawahan melainkan seperti sepasang kekasih.
Oleh sebab itu, DKPP menganggap Hasyim Asy’ari melanggar etik seperti yang diatur dalam Pasal 6 ayat (1) dan (2) huruf a serta c, Pasal 7 ayat (1), Pasal 10 huruf a, Pasal 11 huruf a dan d, Pasal 12 huruf a, Pasal 15 huruf a dan d, Pasal 16 huruf e, dan Pasal 19 huruf f Peraturan DKPP No. 2/2017.
Artikel Terkait
Sosok Ayah Muhammad Fardhana yang sering di sebut dalam klarifikasi kandasnya hubungan Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting disebut mendapat karma karena sempat sumpah serapah ke rumah tangga sosok aktris ini
Bukan Fardhana, ternyata Ayu Ting Ting yang ingin memutuskan akhiri hubungan
Terlihat jelas tahi lalat dan tatonya di video panas, Audrey Davis anak vokalis Naif memilih hapus akun instagram
Potret pesonan Audrey Davis anak vokalis eks Naif, suka pamerkan lekuk tubuh hingga tato di pinggang