spill-news

Sederet alasan Satpol PP lakukan penertiban lapak pedagang kaki lima Puncak Bogor

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:50 WIB
Video Perlawanan Dari Para PKL di Kawasan Puncak yang Menolak Perlawanan, Bakar Ban dan Sempat Buat Kemacetan (Instagram @bogorfeeds)

BOGORINSIDER.com --Sebanyak 331 lapak PKL dan bangunan liar di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, telah ditertibkan oleh petugas gabungan mulai Senin hingga Rabu (24-26/6/2024).

PKL yang mengisi lapak dan bangunan tersebut diarahkan untuk segera mengisi kios Rest Area Gunung Mas Puncak.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyatakan bahwa meski sempat diwarnai penolakan, pihaknya bersama TNI - Polri, dan instansi terkait tetap melaksanakan pembongkaran lapak-lapak PKL tersebut.

Meskipun adanya penolakan, tindakan tegas dalam penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut.

Baca Juga: VIRGOUN Bareng Teman Perempuannya Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Kru Band Last Child Pemasok

Menurut Cecep Imam Nagarasid, koordinasi yang baik antara pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan penertiban tersebut.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menegakkan aturan dan memberikan ruang yang lebih teratur bagi kegiatan usaha di wilayah tersebut.

Keputusan untuk membongkar lapak PKL dan bangunan liar tersebut diambil sebagai langkah untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung dan warga sekitar Jalur Puncak.

"Ini sudah sesuai SOP, kami sudah sosialisasi dan rapat koordinasi. Dan penataan ini sebetulnya direncanakan tahun lalu, namun terkendala pemilu dan sekarang baru dilaksanakan dalam 3 hari ke depan," ucapnya kepada Radar Bogor, Senin (24/6/2024).

Penertiban dilakukan terhadap 331 lapak PKL dan bangunan liar yang dibagi dalam dua zona, yakni dari Paralayang Gantole Puncak - Rest Area Gunung Mas, dan dari Rest Area Gunung Mas - Simpang Taman Safari.

Baca Juga: PROTES! Puluhan PKL Puncak Bogor Tutup Jalan Sampai Bakar Ban Gak Terima Digusur

Kegiatan ini, kata Cecep, bukan merupakan pembongkaran semata melainkan penataan PKL yang ada di Jalur Puncak untuk diarahkan ke Rest Area Gunung Mas.

"Dan ini harus dilaksanakan karena ini amanah yang telah direncanakan, mereka (pedagang) yang meminta terhadap rest area, ditata dan sudah dibikin tempatnya," jelasnya.

Setelah ditertibkan, sambung Kasatpol PP, pedagang diharapkan segera pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB