Kontroversi seputar proyek ini dimulai pada tanggal 16 Desember 2023 ketika Arbi Leo dan Raffi Ahmad melakukan peletakan batu pertama pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart.
Proyek ini direncanakan memiliki 300 villa dan tiga restoran, dengan pembangunan dilakukan oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.
Baca Juga: Hiburan Warga Nobar Bareng Tri Adhianto Indonesia vs Filipina di Bantar Gebang Bekasi
Dalam pernyataan resmi Walhi Yogyakarta, disebutkan bahwa proyek tersebut direncanakan untuk dibangun di kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur, yang merupakan kawasan lindung geologi nasional.