spill-news

Kuasa hukum ibunda Pegi Setiawan tolak tes psikolog ' kok gak ada aep dan melmel dulu'

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:15 WIB
Kartini ibunda Pegi Setiawan harapsan Jokowi membebaskan anaknya. Foto/Youtube ( Foto/Youtube)

BOGORINSIDER.com --Pihak hukum Kartini, ibunda dari Pegi Setiawan, menolak mentah-mentah surat undangan tes psikologi yang diterima dari Polda Jabar.

Dalam surat tersebut, Kartini diminta untuk menjalani tes psikologi di Polres Cirebon Kota pada Selasa (11/6/2024).

Sugianti Iriani, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, dengan tegas menyampaikan penolakan tersebut.

Baca Juga: Sudah di pecat satpam Plaza Indonesia, Marlene Hariman baru meminta maaf karena video viral aniaya anjing

"Ya, benar. Kemarin, tim kuasa hukum kami menerima surat undangan untuk Ibu Kartini (Ibunda Pegi Setiawan) untuk menjalani tes psikologi di Polres Cirebon Kota hari ini (Selasa)," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (11/6/2024).

Sugianti menjelaskan alasan penolakan tersebut, menyatakan bahwa tes psikologi untuk ibu Kartini tidak relevan dengan perkara ini.

Sementara itu, Sugianti, yang akrab disapa Yanti, menyoroti perlunya tes psikologi untuk Pegi Setiawan, mengingat situasinya yang berada di dalam tahanan atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eki.

Baca Juga: 'tulang anak-anak Palestina' viral sosok remaja ini dikuliti warga netizen karena mengolok-olok

"Kami memahami perlunya tes psikologi untuk Pegi, karena dia berada di dalam tahanan dan diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki, meskipun kami memiliki bukti kuat bahwa Pegi bukanlah pelaku," jelasnya. Yanti juga mempertanyakan mengapa tes psikologi tidak dilakukan terlebih dahulu terhadap Aep dan Melmel.

"Kami bertanya, mengapa tes psikologi tidak dilakukan terlebih dahulu kepada Aep dan Melmel, karena keterangan mereka sejak awal sudah dipertanyakan," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika tujuan dari tes psikologi ini hanya untuk menutupi kekurangan bukti-bukti kepolisian, maka pihaknya akan menolak dengan keras.

Baca Juga: Kominfo malah salahkan Briptu FN 'jadi perempuan kok lebih kejam dari laki-laki'

"Jika tes ini dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan bukti kepolisian, kami akan menolaknya dengan tegas."

"Dan jika memang buktinya lemah, maka sebaiknya Pegi segera dibebaskan karena dia bukanlah pelaku," tegasnya.

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB