BOGORINSIDER.com --Warga netizen heboh setelah selebriti Robby Purba mengunggah video yang memperlihatkan petugas keamanan di Plaza Indonesia diduga menganiaya seekor anjing.
Melalui Instagramnya Robby Purba pada Kamis (6/6/2024) mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak Plaza Indonesia menindak petugas keamanannya.
Robby Purba mempertanyakan perlunya kebrutalan terhadap hewan tersebut dan menyatakan kekecewaannya yang mendalam menyaksikan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: Bima Arya Resmi Dapat Rekomendasi PAN Maju di Pilkada Jabar 2024
Video yang awalnya dibagikan oleh @marienehariman ini menyentuh hati Robby Purba sehingga mendorongnya untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Plaza Indonesia.
Robby Purba bersumpah untuk tidak menghapus postingan tersebut sampai insiden tersebut ditangani secara terbuka dan tindakan yang tepat diambil sebagai respons terhadap kejadian yang menyedihkan tersebut.
Plaza Indonesia sigap menanggapi postingan Robby Purba tersebut dengan mengeluarkan permintaan maaf dan klarifikasi publik di akun Instagram mereka.
Mereka menyatakan penyesalan atas keterlibatan vendor keamanan K9 dan menekankan komitmen mereka untuk menjunjung tinggi integritas dan standar etika, serta mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap hewan.
Baca Juga: Serah Terima Surat Penugasan, Dokter Rayendra Dapat Dukungan Penuh PDI Perjuangan
Setelah meninjau insiden tersebut secara menyeluruh, Plaza Indonesia mengumumkan penghentian kemitraan mereka dengan vendor karena kegagalan mereka mematuhi standar operasional Plaza Indonesia.
Selain itu, dalam upaya untuk memastikan kesejahteraan anjing tersebut, Fay, seekor Malinois Belgia berusia dua tahun, Plaza Indonesia mengatur pemeriksaan dokter hewan.
Menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut, Plaza Indonesia menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih atas pengertian masyarakat, memastikan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk mengatasi situasi ini dan menjaga kesehatan Fay.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjunjung standar etika dan menjamin kesejahteraan semua makhluk di ruang publik.