Geram dengan perlakuan mantan istrinya, Tiko Aryawardhana inginkan gelar perkara kasus penggelapan dana miliar

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 20:02 WIB
Tiko Aryawardhana inginkan gelar perkara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Tiko Aryawardhana inginkan gelar perkara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Tiko Aryawardhana, melalui tim kuasa hukumnya, telah mengajukan permintaan untuk mengadakan gelar perkara terbuka terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Kasus penggelapan dana ini telah menarik perhatian publik, dan hal tersebut memengaruhi citra Tiko Aryawardhana.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, dalam pernyataannya pada hari Rabu, 5 Juni 2024, di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa penyidikan tidak boleh sembarangan menuduh Tiko tanpa bukti yang jelas.

Menurutnya, kasus ini masih panjang dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Oleh karena itu, mereka mengajukan permintaan untuk gelar perkara terbuka di Polda Metro Jaya, dengan harapan agar ada keterbukaan dalam proses ini yang bisa disaksikan oleh publik.

Baca Juga: Perbedaan gaya pernikahan BCL dengan mendiang Ashraf Sinclair dan Tiko Aryawardhana

Irfan menegaskan bahwa gelar perkara terbuka diharapkan dapat memberikan transparansi kepada publik dalam membuktikan masalah yang menyeret nama suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut.

Ia menambahkan bahwa karena kasus ini telah menjadi perhatian publik, mereka meminta pengawasan dari media agar prosesnya berjalan adil dan tidak merugikan pihak manapun.

Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa kliennya, sebagai seorang figur publik, telah kehilangan privasi akibat laporan yang dibuat oleh mantan istrinya.

Ia menekankan bahwa persoalan ini sebenarnya merupakan ranah privat dan perdata, tetapi telah dibawa ke ranah pidana.

Baca Juga: Viral lakukan penggelapan dana miliaran, ini dia perbedaan mahar Tiko Aryawardhana dan Ashraf Sinclair

Irfan berharap kasus ini dapat diungkap dengan jelas siapa yang beritikad baik dan siapa yang beritikad buruk.

Irfan juga menyoroti bahwa mereka ingin menyelesaikan perkara ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sambil melindungi hak-hak klien mereka. Ia menegaskan bahwa keluarga kliennya, yang juga merupakan publik figur, sangat dirugikan oleh laporan ini.

Oleh karena itu, mereka siap mengambil langkah-langkah hukum perdata dan pidana terhadap pihak-pihak yang mencoba memasukkan data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan polisi tersebut.

Baca Juga: BCL ogah mau ikut campur urusan Tiko Aryawardhana yang diduga lakukan penggelapan dana miliaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X