BOGORINSIDER.com --Tiko Aryawardhana, melalui tim kuasa hukumnya, telah mengajukan permintaan untuk mengadakan gelar perkara terbuka terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Kasus penggelapan dana ini telah menarik perhatian publik, dan hal tersebut memengaruhi citra Tiko Aryawardhana.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, dalam pernyataannya pada hari Rabu, 5 Juni 2024, di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa penyidikan tidak boleh sembarangan menuduh Tiko tanpa bukti yang jelas.
Menurutnya, kasus ini masih panjang dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Oleh karena itu, mereka mengajukan permintaan untuk gelar perkara terbuka di Polda Metro Jaya, dengan harapan agar ada keterbukaan dalam proses ini yang bisa disaksikan oleh publik.
Baca Juga: Perbedaan gaya pernikahan BCL dengan mendiang Ashraf Sinclair dan Tiko Aryawardhana
Irfan menegaskan bahwa gelar perkara terbuka diharapkan dapat memberikan transparansi kepada publik dalam membuktikan masalah yang menyeret nama suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut.
Ia menambahkan bahwa karena kasus ini telah menjadi perhatian publik, mereka meminta pengawasan dari media agar prosesnya berjalan adil dan tidak merugikan pihak manapun.
Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa kliennya, sebagai seorang figur publik, telah kehilangan privasi akibat laporan yang dibuat oleh mantan istrinya.
Ia menekankan bahwa persoalan ini sebenarnya merupakan ranah privat dan perdata, tetapi telah dibawa ke ranah pidana.
Irfan berharap kasus ini dapat diungkap dengan jelas siapa yang beritikad baik dan siapa yang beritikad buruk.
Irfan juga menyoroti bahwa mereka ingin menyelesaikan perkara ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sambil melindungi hak-hak klien mereka. Ia menegaskan bahwa keluarga kliennya, yang juga merupakan publik figur, sangat dirugikan oleh laporan ini.
Oleh karena itu, mereka siap mengambil langkah-langkah hukum perdata dan pidana terhadap pihak-pihak yang mencoba memasukkan data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan polisi tersebut.
Baca Juga: BCL ogah mau ikut campur urusan Tiko Aryawardhana yang diduga lakukan penggelapan dana miliaran
Artikel Terkait
Profil Egi Ripra sempat viral digadang-gadang otak pembunuhan kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ternyata satu kampung dengan Saka Tatal
Dokter Rayendra Tampil Memukau Dihadapan Ribuan Dokter Lain di Seminar Internasional AMUSE 2024
Sedang viral kasus penggelapan dana suaminya, BCL dan Tiko Aryawardhana malah menginap di hotel mewah
Tidak terima disebut penggelapan dana 6,9 miliar, Tiko Aryawardhana balik sindir mantan istri tidak bisa move on