BOGORINSIDER.com --Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, kini menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Tiko diduga melakukan penggelapan dana dalam jabatan selama masa jabatannya di perusahaan yang mereka dirikan bersama.
Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, mengungkapkan sikap BCL terhadap situasi yang menimpa suaminya. Penyanyi yang populer dengan lagu "Pernah Muda" itu disebut memberikan dukungan penuh kepada Tiko.
"Sebagai seorang istri, tentu BCL men-support apa pun yang terjadi. Kami yakin persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijak," kata Irfan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Meskipun demikian, Irfan menegaskan bahwa BCL tidak ingin terlibat langsung dalam masalah hukum yang dihadapi suaminya. Hal ini terutama karena kasus tersebut berkaitan dengan masa lalu Tiko, sebelum pernikahan mereka. "Sebenarnya Mbak Bunga tidak mau ikut campur. Ini adalah masalah dari masa lalu, seharusnya perusahaan di masa lalu juga," jelas Irfan.
Lebih jauh, Irfan memastikan bahwa persoalan hukum ini tidak mempengaruhi keharmonisan rumah tangga Bunga dan Tiko. "Tidak ada perubahan dalam perasaan mereka, mereka tetap bahagia. Mereka menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pengacara," tandasnya.
Kasus ini bermula saat Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana mendirikan PT. Arjuna Advaya Sanjana, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman dengan restoran bernama Harlow Brasserie.
Dalam perusahaan tersebut, Arina menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur.
Pada saat pendirian PT. Arjuna Advaya Sanjana, Arina menyetor modal sebesar Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan di bank Danamon KCP Panglima Polim. Restoran Harlow Brasserie beroperasi hingga Juli 2019.
Pada Juni 2021, saat keduanya bercerai, Arina menemukan laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie tahun 2017.
Ketika Arina mencocokkan laporan keuangan tersebut dengan data yang dimilikinya, ia menemukan selisih sebesar Rp 140 juta.
Tidak hanya itu, Arina juga memeriksa rekening bank milik perusahaan dan menemukan beberapa transaksi yang dianggap mencurigakan.
Artikel Terkait
Fakta kebenaran CCTV kasus pembunuhan Vina Cirebon
Telinga Egi Ripra berlubang bekas tindikan, Saka Tatal ungkap ciri DPO Pegi kasus pembunuhan Vina
Egi Ripra dan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina, ternyata tinggal di desa yang sama di Cirebon
Profil Egi Ripra sempat viral digadang-gadang otak pembunuhan kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ternyata satu kampung dengan Saka Tatal