BOGORINSIDER.com --Nama Tiko Aryawardhana, yang dikenal sebagai suami Bunga Citra Lestari (BCL), kini tengah menjadi pusat perhatian publik akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus penggelapan dana.
Kasus penggelapan dana ini semakin rumit setelah mantan istrinya, AW, melaporkannya ke pihak berwajib.
Pihak Tiko menegaskan bahwa masalah penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut sebenarnya berakar dari urusan rumah tangga yang belum tuntas. Namun, klaim ini langsung dibantah oleh pihak AW.
Pengacara AW, Leo Siregar, menyatakan bahwa hubungan rumah tangga mereka sudah selesai sejak Februari 2022, saat perceraian resmi terjadi. Dengan demikian, tidak ada lagi urusan rumah tangga yang bisa menjadi alasan kasus ini.
Baca Juga: Fakta-fakta terbaru kasus dugaan penggelapan dana Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari
“Kalau gagal move on tidak mungkin karena Februari 2022 mereka sudah bercerai, artinya urusan rumah tangga mereka sudah selesai,” tegas Leo Siregar saat diwawancarai oleh detikcom pada Kamis, 6 Juni 2024.
Leo Siregar juga mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan dana tersebut berkaitan dengan posisi Tiko di sebuah perusahaan yang mereka jalankan bersama. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Dugaan penggelapan dalam jabatan, ya benar naik sidik, kita tinggal tunggu pihak kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, pengacara Tiko, Irfan Aghasar, memberikan penjelasan mengenai latar belakang masalah ini.
Ia menyebutkan bahwa masalah ini bermula dari urusan perusahaan yang dibentuk berdasarkan kesepakatan keluarga dengan tiga pemegang saham utama. Saham perusahaan tersebut dibagi menjadi 75 persen milik AW, 20 persen milik Tiko, dan 5 persen sisanya dimiliki oleh ayah AW.
Baca Juga: Deratan pasangan artis yang tersandung kasus penggelapan dana, terbaru Tiko Aryawardhana suami BCL
“Bisnisnya ini dibuka dengan sistem kekeluargaan dan sifatnya pelaporannya itu dulu masih suami-istri, ya. Jadi, diselesaikan, dibicarakan di rumah, sambil dinner, sambil jalan dan itu semua terkonfirmasi baik lisan maupun tulisan,” ujar Irfan.
Irfan juga mempertanyakan peran AW dalam perusahaan tersebut. Menurutnya, AW mengaku sebagai komisaris, tetapi selama masih berstatus suami-istri dengan Tiko, AW tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai komisaris dengan baik.
Hal ini menjadi salah satu poin yang dipertanyakan dalam laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.