BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung (Kejagung) membahas peran Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus), pihaknya hanya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah rekening yang telah diblokir terkait dengan kasus tersebut.
Tidak hanya itu, Kejagung juga menyatakan bahwa kemungkinan masih ada barang mewah lain yang belum teridentifikasi dan belum disita.
Baca Juga: Suaminya menjadi tersangka kasus korupsi timah, rumah Sandra Dewi ditemukan uang 76 miliar
"Kami masih dalam proses penelitian dan menunggu hasil identifikasi lebih lanjut," kata Kuntadi.
Kejagung juga belum menutup kemungkinan akan menyita barang mewah tambahan yang terlibat dalam kasus korupsi timah.
Baca Juga: Sandra Dewi akhirnya jalani pemeriksaan selama 5 jam terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis
"Kami akan terus mengikuti jejak aset-aset yang terlibat dalam kasus ini. Tidak hanya berfokus pada Sandra Dewi, karena tersangka lain juga masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.