spill-news

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus pencucian uang timah

Kamis, 4 April 2024 | 15:58 WIB
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait korupsi izin pertambangan timah PT Timah Tbk.

Dalam sebuah pernyataan di gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bahwa Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait kasus tersebut.

Tindakan ini diambil karena dugaan bahwa Harvey terlibat dalam pencucian uang yang berasal dari kegiatan korupsi dalam bisnis pertambangan timah.

Baca Juga: Cara mudah membuat cookies sagu keju pandan sangat cocok untuk kue lebaran anda saat ngumpul keluarga

Meskipun demikian, Kuntadi tidak memberikan rincian mengenai bagaimana Harvey melakukan pencucian uang dalam kasus ini.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus korupsi timah ini.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 174 saksi dalam kasus ini dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Di antara 16 tersangka tersebut termasuk SW alias AW dan MBG, keduanya merupakan pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, ada juga HT alias ASN yang merupakan Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik TN alias AN); MRPT alias RZ yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Baca Juga: Dokter Rayendra Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Pembangunan Kota Bogor: Jika Ilmunya Dipakai, Mereka Bangga

Selain mereka, tersangka lainnya termasuk BY mantan Komisaris CV VIP; RI Direktur Utama PT SBS; TN yang memiliki kepemilikan saham di CV VIP dan PT MCN; AA Manajer Operasional tambang CV VIP; RL General Manager PT TIN; SP Direktur Utama PT RBT; RA Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW yang pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Usaha di PT Timah Tbk.

Selanjutnya, dua tersangka yang menarik perhatian publik adalah Helena Lim, manajer PT QSE, dan Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT.

Baca Juga: Resep mudah dan gampang untuk camilan lebaran kue sagon, citarasanya yang renyah dan lezat

Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait dengan upaya menghalangi penyidikan yang identitasnya disamarkan dengan inisial TT.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB