BOGORINSIDER.com --Pelaku penganiayaan terhadap David (17) yakni Shane Lukas (19), dihadirkan sebagai salah satu saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan terhadap terdakwa AG (15) atau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. , Selasa (April 2023 4 April)).
Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan kliennya berhasil menjawab setiap pertanyaan yang diajukan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.
Namun, Happy SP Sihombing mengaku sangat menyayangkan adanya beberapa hal yang dianggap kontradiktif dan tidak sesuai dengan fakta klien.
Berikut deretan pengakuan Shane Lukas soal penganiayaan.
Shane Bantah Bilang “Free Kick”
Happy menyebut setidaknya ada dua hal kontradiktif dalam persidangan tersebut. Pertama, Shane disebut menjadi sosok yang berteriak “Free Kick” sebelum Mario Dandy menendang kepala David.
Kedua, Shane disebut-sebut sebagai satu-satunya orang yang melontarkan kata-kata “Enak ya main bola” pada saat Mario menganiaya David dengan sadis.
Happy menyebut Shane akhirnya membantah tuduhan tersebut di dalam persidangan. Shane merasa tidak terima karena ia selalu dikambinghitamkan.
Beda dengan Rekonstruksi
Seperti yang ada dalam pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, dalam BAP yang dimiliki oleh kepolisian, Shane disebut-sebut menyebutkan free kick sesaat sebelum Mario menendang kepala David.
Hal tersebut terbongkar dalam rekonstruksi penganiayaan terhadap David yang digelar Polda Metro Jaya pada 10 Maret 2023. Pada saat itu disebutkan bahwa Shane membantah BAP yang dinyatakan oleh aparat.
Shane juga langsung menunjukkan gestur bahwa adegan tersebut salah. Ia melambaikan tangannya kepada pihak kepolisian karena ia merasa tidak mengatakan hal tersebut.
Artikel Terkait
Ira Riswana sebut ogah meminta maaf kepada keluarga korban kecelakaan sebut memanfaatkan keadaan
Sempat saling sikut Gibran Rakabuming akhirnya meminta maaf ke Ganjar Pranowo kasus Piala Dunia U-20
DPRD Sumatera Utara Anwar Sani kedapatan mencuri jam tangan seharga 3,5 juta disebuah toko elektronik
Profil Anwar Sani DPRD Sumut tertangkap basah mencuri jam tangen karyawan di sebuah toko elektronik
Anwar Sani anggota DPRD Sumut Anwar Sani kepergok mencuri jam tangan ternyata kekayaannya capai miliaran