BOGORINSIDER.com --Berkas kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda atau biasa disapa P21 akhirnya rampung.
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda terhadap suaminya, Ferry Irawan, sudah berlangsung cukup lama dan kemungkinan akan dimulai pada 8 Januari 2023.
Dengan ini, Ferry Irawan juga harus siap menghadapi pengadilan dan menghadap istrinya Venna Melinda di pengadilan.
Setelah lebih dari dua bulan permasalahan ini berlangsung, pihak kepolisian pun akhirnya menyatakan berkas permasalahan KDRT dilakukan Ferry Irawan dan Venna Melinda tersebut telah rampung atau dinyatakan P21.
Pihak Venna Melinda mengaku merasa siap untuk berhadapan dengan Ferry Irawan di persidangan. Termasuk membuktikan bahwa memang benar Ferry melakukan tindakan KDRT kepadanya.
"Artinya prosesnya lanjut kan. Jadi bukan Venna melakukan pembohongan publik, itu kan penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab," kata Venna Melinda seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 16 Maret 2023.
Venna Melinda bunda Verrell Bramasta itu memastikan bahwa langkah hukum terkait dugaan KDRT yang menimpanya terus berlanjut.
Hal itu sekaligus membantah tuduhan yang belakangan dilayangkan kepadanya bahwa ia mencabut laporan tersebut.
"Akhirnya akan maju, bukan mundur kan. Saya nggak mau asal bunyi tanpa bukti," ujarnya.
Membacakan keterangan dari pihak kepolisian, Venna mengungkapkan bahwa berkas perkara atas nama tersangka saudara Raden Ferry Irawan Kusuma telah dikirim kembali ke Kejaksaan tinggi Jawa Timur.
Mengirim tersangka saudara Raden Ferry Irawan Kusuma dan barang bukti jaksa penuntut umum apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.
Sementara pihak Ferry Irawan pun mengatakan hal yang sama. Mereka siap meladeni tuduhan KDRT yang dilayangkan pihak Venna Melinda.
Artikel Terkait
Kekayaan harus diperiksa ke KPK karena penganiayaan dilakukan anaknya, Rafael Alun ogah jenguk Dandy dipenjara
Sindir skakmat! Boris Bokir pentolan standup comedy ajak warga bayar pajak demi bisa bikin klub motor
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara sebut pemimpin yang baik tidak boleh anti kritikan
Muhammad Sabil Fadhilah guru honorer di Cirebon dipecat usai beri kritikan pedas Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Dewan Bogor ini Dorong Pemkab agar Guru PPPK Bisa Dibayarkan April 2023: Sudah ada Aturannya