Berkas kasus KDRT rampung, Venna Melinda siap perang hadapi Ferry Irawan dipersidangan: saya gak mau asal..

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:20 WIB
Berkas rampung Venna Melinda sia hadapi Ferry Irawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Berkas rampung Venna Melinda sia hadapi Ferry Irawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Berkas kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda atau biasa disapa P21 akhirnya rampung.

Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda terhadap suaminya, Ferry Irawan, sudah berlangsung cukup lama dan kemungkinan akan dimulai pada 8 Januari 2023.

Dengan ini, Ferry Irawan juga harus siap menghadapi pengadilan dan menghadap istrinya Venna Melinda di pengadilan.

Setelah lebih dari dua bulan permasalahan ini berlangsung, pihak kepolisian pun akhirnya menyatakan berkas permasalahan KDRT dilakukan Ferry Irawan dan Venna Melinda tersebut telah rampung atau dinyatakan P21.

Baca Juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto minta Pemkab Bogor ketersediaan bahan pokok pas puasa dan Idul Fitri aman dan murah

Pihak Venna Melinda mengaku merasa siap untuk berhadapan dengan Ferry Irawan di persidangan. Termasuk membuktikan bahwa memang benar Ferry melakukan tindakan KDRT kepadanya.

"Artinya prosesnya lanjut kan. Jadi bukan Venna melakukan pembohongan publik, itu kan penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab," kata Venna Melinda seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 16 Maret 2023.

Venna Melinda bunda Verrell Bramasta itu memastikan bahwa langkah hukum terkait dugaan KDRT yang menimpanya terus berlanjut.

Hal itu sekaligus membantah tuduhan yang belakangan dilayangkan kepadanya bahwa ia mencabut laporan tersebut.

"Akhirnya akan maju, bukan mundur kan. Saya nggak mau asal bunyi tanpa bukti," ujarnya.

Baca Juga: Ini dia wajah pelaku pembacokan sadis korban Arya Saloka SMK Bina Warga Kota Bogor diduga kabur ke Banten

Membacakan keterangan dari pihak kepolisian, Venna mengungkapkan bahwa berkas perkara atas nama tersangka saudara Raden Ferry Irawan Kusuma telah dikirim kembali ke Kejaksaan tinggi Jawa Timur.

Mengirim tersangka saudara Raden Ferry Irawan Kusuma dan barang bukti jaksa penuntut umum apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sementara pihak Ferry Irawan pun mengatakan hal yang sama. Mereka siap meladeni tuduhan KDRT yang dilayangkan pihak Venna Melinda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X