Selebgram Akbar Pera Baharudin alias ajudan pribadi lakukan dugaan penipuan dan penggelapan dana 1,3 miliar

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 20:09 WIB
ajudan pribadi melakukan penggelapan dana 1,3 miliar. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
ajudan pribadi melakukan penggelapan dana 1,3 miliar. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Akbar Pera Baharudin alias ajudan pribadi alias "si konyol" kini berurusan dengan polisi menyusul kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Akbar Pera Baharudin alias ajudan pribadi tersebut dijemput petugas Polres Metro Jakarta Barat Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 12 Maret 2023.

Akbar Pera Baharudin alias ajudan pribadi juga berurusan dengan polisi pada tahun 2021 atas ponsel curian, sebelum kasus dugaan penipuan dan penggelapan ajudan swasta.

Penangkapan Ajudan Pribadi dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan korbannya hingga total Rp1,3 miliaran rupiah membuat heboh jagat maya.

Baca Juga: Bak dapat karmanya, data kekekayaan Rafael Alun yang masih disembunyikan akhirnya di bongkar Bjorka ternyata..

Ajudan Pribadi sendiri sudah lama tidak terdengar namanya, akan tetapi saat namanya kembali disebut-sebut netizen malah terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan sendiri telah menyampaikan jika benar sosok selebgram Ajudan Pribadi diamankan di kantor polisi.

"Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram,” jelas Andri Kurniawan, Selasa, 14 Maret 2023.

Penangkapan Ajudan Pribadi ini bermula dari adanya laporan dari seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat setelah mengalami kerugian.

“Dilaporkan oleh korban sejak bulan November 2022 lalu,” ujar Andri Kurniawan.

Hanya saja, Andri Kurniawan masih enggan menyebut sosok korban yang dirugikan oleh Ajudan Pribadi.

Terlebih saat ini lanjut Andri Kurniawan, Ajudan Pribadi masih menjalani proses pemeriksaan secara intens.

Baca Juga: Netizen kuliti hingga temukan video lawas Mario Dandy sedang indehoy dengan wanita diduga selingkuhannya

Andri Kurniawan menjelaskan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ajudan Pribadi, dirinya dikenakan pasal 378.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X