Geram Hotman Paris sebut sidang Teddy Minahasa sangat cacat dari pasal hingga tidak boleh pakai barang bukti

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 09:22 WIB
Hotman Paris ungkap sidang Teddy Minahasa banyak cacat. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Hotman Paris ungkap sidang Teddy Minahasa banyak cacat. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Hotman Paris pun mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Teddy Minahasa. Dengan begitu, Eva menilai Pasal 114 dan 112 tidak tepat dan batal demi hukum.

"Ketika berkaitan dengan administrasi atau tata cara penyimpanan, maka kita akan tunduk pada ketentuan Pasal 140 sebagai lex specialis," ujar Eva kepada Majelis Hakim saat sidang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X