BOGORINSIDER.com --Kasus heboh mengguncang dunia pendidikan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Seorang siswa SMPN 1 yang disebut sebagai anak Wali Kota diduga membawa mobil pribadi ke sekolah.
Peristiwa ini berbuntut panjang setelah kepala sekolah yang menegurnya justru dicopot dari jabatannya.
Kronologi Kejadian
Kasus bermula saat Roni Ardiansyah, Kepala SMPN 1 Prabumulih, menegur seorang siswa karena membawa mobil pribadi ke lingkungan sekolah. Aturan sekolah memang melarang siswa SMP membawa kendaraan roda empat karena dinilai berbahaya serta tidak sesuai ketentuan usia berkendara.
Baca Juga: Kepala SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Ramai Dihubungkan dengan Anak Wali Kota
Namun, teguran itu justru memunculkan kontroversi. Beberapa hari setelah insiden tersebut, Roni Ardiansyah dimutasi dari posisinya sebagai kepala sekolah. Keputusan itu langsung memicu spekulasi publik bahwa pencopotan berkaitan dengan teguran terhadap anak orang nomor satu di Prabumulih.
Viral di Media Sosial
Video perpisahan antara siswa dan kepala sekolah yang menangis haru saat Roni berpamitan viral di media sosial. Banyak netizen menganggap mutasi tersebut tidak adil, bahkan menuding ada penyalahgunaan kekuasaan.
Tagar-tagar bernada kritik pun bermunculan di jagat maya. Sejumlah komentar menyebut bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang netral, bebas dari intervensi politik dan kepentingan pribadi.
Baca Juga: Wali Kota Prabumulih Arlan Disorot Usai Kepsek SMPN 1 Dicopot
Klarifikasi Pemerintah Kota
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, membantah bahwa pencopotan kepala sekolah terkait langsung dengan teguran anaknya. Ia menyebut ada faktor lain yang menjadi alasan mutasi, termasuk isu internal sekolah yang sedang ditangani oleh Dinas Pendidikan.
Namun klarifikasi itu belum mampu meredam kecurigaan publik. Banyak pihak menilai alasan yang dikemukakan terlalu mengada-ada dan justru mempertebal dugaan bahwa pencopotan bermuatan politis.
Pakar pendidikan menilai kasus ini sebagai preseden buruk. “Jika benar ada intervensi karena anak pejabat, ini mencederai integritas sekolah. Sekolah seharusnya berdiri independen, melindungi guru dan kepala sekolah saat menegakkan aturan,” ujar seorang akademisi dari Universitas Sriwijaya.
Organisasi masyarakat sipil juga menyerukan agar Ombudsman dan Kementerian Pendidikan melakukan investigasi. Mereka menilai ada potensi pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Demo Ojol 17 September, Ironi di Hari Perhubungan Nasional
Dampak pada Dunia Pendidikan
Kasus ini membuat banyak kepala sekolah dan guru resah. Mereka khawatir teguran terhadap anak pejabat atau keluarga pejabat akan berujung pada konsekuensi jabatan. Padahal, fungsi utama sekolah adalah mendidik tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
Rambut Rontok dan Kering Atasi dari Rumah
Driver Ojol Gelar Aksi 17 September, Sampaikan 7 Tuntutan ke DPR dan Istana
Demo Ojol 17 September, Layanan Transportasi Online Terhenti Sementara
Desakan Regulasi Transportasi Online Menguat, Ojol Gelar Aksi 17 September
Aksi Solidaritas Ojol 17 September, Mahasiswa hingga Kurir Ikut Turun ke Jalan