Kredit Murah untuk UMKM: Harapan Baru Ekonomi

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 13:09 WIB
Pelaku UMKM berharap akses kredit lebih mudah dengan kebijakan baru Menkeu Purbaya. (Foto/X @ThatWetonDude)
Pelaku UMKM berharap akses kredit lebih mudah dengan kebijakan baru Menkeu Purbaya. (Foto/X @ThatWetonDude)

BOGORINSIDER.com – Instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar dana pemerintah Rp200 triliun hanya digunakan untuk kredit sektor riil membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan memperluas akses pembiayaan, yang selama ini menjadi kendala utama pertumbuhan UMKM.

UMKM menyerap lebih dari 60% tenaga kerja Indonesia dan menyumbang sekitar 57% PDB nasional. Namun, permodalan kerap menjadi masalah klasik.

Akses ke kredit bank sulit karena agunan tinggi, bunga kurang kompetitif, dan proses birokratis.

Kebijakan baru Menkeu ini dianggap sebagai peluang besar untuk memperbaiki ekosistem pembiayaan UMKM.

Baca Juga: Instruksi Purbaya: Dana Pemerintah Fokus ke UMKM

Sebelumnya, dana pemerintah di bank lebih banyak ditempatkan dalam bentuk aman seperti obligasi. Kini, dengan arahan baru, dana harus dialirkan ke sektor produktif, terutama UMKM. Beberapa bentuk kredit yang berpotensi dibuka antara lain:

  • Kredit usaha mikro tanpa agunan besar
  • Kredit produktif untuk petani dan nelayan
  • Modal kerja untuk industri kecil dan menengah
  • Skema kredit dengan bunga rendah

Bagi banyak pelaku usaha, kebijakan ini bisa menjadi titik balik.

Sinta (35), pengusaha kuliner di Depok, menyampaikan harapannya:

“Selama ini kami kesulitan pinjam ke bank. Kalau sekarang ada dana khusus UMKM, semoga prosesnya lebih mudah dan bunganya ringan.”

Testimoni seperti ini menunjukkan bahwa UMKM siap menyambut kebijakan, asalkan implementasinya benar-benar ramah bagi pelaku kecil.

Meski peluang besar, ada sejumlah tantangan:

  • Seleksi debitur: Bank perlu sistem yang adil dan tidak diskriminatif.
  • Pendampingan usaha: Kredit tanpa pelatihan bisa meningkatkan risiko gagal bayar.
  • Distribusi merata: UMKM di daerah terpencil jangan sampai tertinggal.

Ekonom menilai perlu ada integrasi kebijakan, misalnya dengan pelatihan digitalisasi UMKM dan pendampingan bisnis.

Selain bank, dukungan dari pemerintah daerah, koperasi, dan fintech bisa menjadi kolaborasi penting. Integrasi data penerima kredit UMKM juga akan membantu mencegah tumpang tindih dan kredit fiktif.

Baca Juga: Instruksi Menkeu Baru: Fokus Kredit, Bukan Obligasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizal khoirul imam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X