BOGORINSIDER.com --Selain diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian, Kompol Kosmas Kaju Gae juga mendapat sanksi tambahan berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari.
Sanksi ini dijatuhkan oleh sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, menyusul insiden meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob.
Detail Sanksi Tambahan
Berdasarkan putusan sidang, Kompol Kosmas menjalani penempatan khusus sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
Baca Juga: Kompol Kosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat oleh Polri Terkait Tewasnya Affan Kurniawan
Patsus sendiri adalah bentuk sanksi administratif berupa pembatasan ruang gerak anggota, di mana personel yang bersangkutan ditempatkan di lokasi khusus di bawah pengawasan ketat.
“Patsus diberikan agar anggota menjalani introspeksi, sekaligus sebagai konsekuensi atas pelanggaran etik yang telah dilakukan,” ujar pejabat Divisi Propam Polri.
Alasan Pemberian Patsus
Menurut Polri, meski keputusan utama adalah pemecatan, penempatan khusus tetap diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban jangka pendek. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran lebih lanjut dan memberikan waktu bagi institusi untuk melengkapi proses administrasi pemecatan.
Baca Juga: Kembali Terjadi Kecelakaan, Ini Pengakuan Sopir Truk Tabrak GT Ciawi 2
Respons Kompol Kosmas
Dalam persidangan, Kompol Kosmas menerima sanksi tambahan tersebut dengan berat hati. Namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat mencelakakan korban.
“Saya menjalankan tugas sesuai perintah. Saya menyesal dan berduka atas insiden ini,” kata Kosmas dengan mata berkaca-kaca.
Dampak bagi Karier
Dengan dijatuhkannya sanksi PTDH ditambah patsus, praktis karier panjang Kompol Kosmas di kepolisian berakhir.
Baca Juga: Kecelakaan GT Ciawi 2,1 Korban Petugas Selamat, Alami Luka Ringan
Ia kini tidak lagi memiliki kewenangan sebagai anggota Polri. Meski demikian, ia masih memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan sidang etik.
Sanksi tambahan berupa penempatan khusus ini menjadi bagian dari langkah disipliner Polri untuk menjaga integritas institusi.
Artikel Terkait
Siapa yang Sebenarnya Mengompori Andre Taulani? Rien Wartia Buka Suara
Jagat Maya Geger! Tiga Nama Perempuan Ramai Dikaitkan dengan Ahmad Sahroni
Lagi-Lagi Terjadi Kecelakaan Truk Rem Blong di Gerbang Tol Ciawi 2
Kronologi Kecelakaan Truk Rem Blong Ciawi 2, Satu Petugas Luka Ringan
Status Perbaikan Gardu di Gerbang Tol Ciawi 2 Dikebut