KSPI Serukan Aksi Damai Buruh pada 28 Agustus, Enam Tuntutan Saat Menyuarakan Pendapat di Gedung DPR

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:48 WIB
Ribuan buruh akan lakukan demo pada tgl 28 agustus 2025 (@investordailyid)
Ribuan buruh akan lakukan demo pada tgl 28 agustus 2025 (@investordailyid)

BOGORINSIDER.com --Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyerukan agar aksi unjuk rasa buruh yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2025, dilakukan secara damai dan tertib.

Aksi nasional tersebut akan digelar serentak di 38 provinsi dan dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Partai Buruh pada Selasa (26/8), Said menegaskan bahwa demonstrasi ini akan fokus sepenuhnya pada isu-isu perburuhan, tanpa unsur kekerasan maupun tindakan provokatif.

Baca Juga: Gas Air Mata Aksi Demo DPR RI Nyasar ke Lapangan, Selebritis FC Jadi Korban Salah Sasaran

“Kami ingin berjuang secara suci, tanpa kekerasan, dan menolak segala bentuk perundungan,” ujar Said, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh.

Aksi buruh ini akan mengangkat enam tuntutan utama. Pertama, mendesak pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10 persen.

Kedua, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menuntut penghapusan sistem outsourcing.

Ketiga, buruh meminta reformasi sistem perpajakan yang dinilai masih memberatkan pekerja dan masyarakat kelas bawah.

Keempat, mendesak pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang dimenangkan oleh buruh.

Baca Juga: Tragis, Driver Ojol Jadi Korban Salah Sasaran Gas Air Mata Makanan 135k Costumer Hangus

Tuntutan kelima dan keenam adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta revisi terhadap Undang-Undang Pemilu.

“Enam isu inilah yang menjadi dasar perjuangan kami dalam aksi 28 Agustus nanti,” jelas Said.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa aksi ini sepenuhnya merupakan gerakan buruh dan tidak terkait dengan kepentingan politik atau kelompok manapun.

Ia pun mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba menunggangi aksi tersebut, terutama kelompok yang berpotensi menciptakan kericuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X