"Pernikahan tersebut dilakukan di Hotel Gammara dan disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak, termasuk CD, JA, dan ayah kandung NR," tulis SR dalam surat pernyataan bertanggal 19 Agustus 2025.
SR juga menyebut bahwa pada Februari 2025, rumah yang ditempati NR dan keluarganya sempat didatangi kuasa hukum JA yang merusak kunci dan mencoba masuk ke dalam rumah. SR menegaskan, penguasaan rumah dilakukan secara sah berdasarkan mahar, bukan penyerobotan seperti yang dituduhkan.
SR bahkan menyebut bahwa CD dan JA-lah yang seharusnya dijerat hukum karena dianggap melakukan penggelapan dan penyalahgunaan kepemilikan rumah yang telah dijadikan mahar.
Baca Juga: Viral Padahal Tajir Melintir! Anak Eks Legislator Sulsel Dituding Terlibat Prostitusi Online
NR Dituding Terlibat Prostitusi Online
Di tengah memanasnya konflik, warganet juga ramai menuding NR terlibat dalam praktik prostitusi online alias Open BO. Akun-akun di TikTok mengaitkan kehamilan NR dengan aktivitas tersebut.
Salah satu komentar yang viral menyebut, "Awalnya open BO, pas hamil baru minta tanggung jawab. Akhirnya nikah siri, dikasih mahar rumah dan mobil, tapi istri sah CD memperkarakan karena rumah itu milik dia," tulis akun Pokerface.
Sampai saat ini, pihak NR, SR, maupun CD belum memberikan klarifikasi resmi terkait seluruh isu yang berkembang.
Artikel Terkait
BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan Pasca Gempa Bekasi
Warga Bekasi Diimbau Tenang Pasca Gempa
Polri Bangun dan Operasikan Ratusan SPPG
Pinkan Mambo Luncurkan Bisnis Katering Masakan Manado, Harga Ikan Teri 250k
Pinkan Mambo Maksain Sewa Rumah Mewah 2,5 Juta Sehari untuk Produksi Donat