BOGORINSIDER.com --Permohonan cerai yang diajukan Andre Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, membuka babak baru dalam rumah tangganya dengan Erin Taulany.
Di balik langkah tersebut, muncul gugatan rekonvensi atau gugatan balik dari pihak Erin yang menuntut pembagian harta bersama dengan nilai yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Awalnya, Andre hanya mengajukan permohonan talak dengan tujuan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara baik-baik.
Baca Juga: Tinggalkan Tanah Air, Nia Ramadhani Fokus ke Kehidupan Baru di Singapura
Namun, upaya tersebut justru berujung pada sengketa hukum yang lebih kompleks setelah Erin melayangkan tuntutan balik yang mencakup rincian pembagian aset secara menyeluruh.
Dalam gugatan tersebut, Erin meminta pembagian atas sejumlah aset yang dikumpulkan selama 18 tahun pernikahan.
Aset-aset tersebut terdiri dari sembilan unit tanah dan bangunan, serta belasan kendaraan yang diduga termasuk koleksi mobil dan motor mewah milik Andre.
Selain itu, tuntutan juga mencakup aset finansial dan investasi seperti kepemilikan saham di dua perusahaan, empat rekening bank, dan manfaat dari empat polis asuransi.
Dengan lingkup yang begitu luas, sengketa ini menunjukkan betapa rumitnya proses perceraian yang melibatkan harta dalam jumlah besar.
Proses hukum yang dijalani kini tidak hanya menyangkut hubungan suami istri, tetapi juga penentuan hak atas kekayaan bersama yang telah dibangun selama hampir dua dekade.
Baca Juga: Selain gaji pokok, Terdapat Sejumlah Tunjangan Fantastis Untuk Anggota DPR RI
Permohonan cerai sendiri pertama kali didaftarkan pada 4 April 2024, namun sempat tertunda akibat kendala teknis dalam proses awal. Setelah mengajukan ulang, proses persidangan kembali berjalan, termasuk tahap mediasi.
Di tengah proses hukum yang terus bergulir, Andre menyampaikan alasan perceraian karena ketidakcocokan serta beban emosional yang berlarut.
Artikel Terkait
Video Lama Kridayanti Ungkap Rincian Gaji Anggota DPR, Isu Kenaikan Gaji Makin Jadi Sorotan
Gaji Anggota DPR Tidak Mencapai Rp 100 Juta, Namun Dapat Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan
Viral Video Anggota DPR Joget Usai Sidang Tahunan, Netizen 'Rakyatnya Kejang, Pejabat Goyang'
Sikap Hening Pasha Ungu Jadi Sorotan di Tengah Aksi Joget Massal Anggota DPR RI
Ketua MPR Ungkap Normal Jika Anggota DPR RI berjoget saat Dengar Musik