“Penangkapan dilakukan tanpa prosedur yang jelas, tanpa peringatan, dan secara semena-mena. Bahkan motor dan ponsel para mahasiswa masih ditahan polisi,” ungkap Ahmad.
Ia juga menyoroti tuduhan tidak berdasar yang diarahkan kepada mahasiswa. “Hanya karena berpakaian hitam, mereka langsung dicap sebagai bagian dari kelompok anarko. Ini adalah cara pandang yang berbahaya,” tambahnya.
Artikel Terkait
Viral! selebgram dan wartawan diduga dilarang buat konten jalan rusak oleh camat di Bandar Lampung
Kronologi camat di Bandar Lampung larang selebgram bikin konten jalan rusak, hingga bikin netizen geram
Sosok selebgram Susanti yang dilarang merekam jalan rusak oleh Camat Kota Bandar Lampung
Tidak Berkeprimanusiaan, seorang anak di Nias rendam ibunya di kubungan lumpur demi konten
Pihak kepolisian Nias tangani kasus viral anak rendam ibunya di kubangan lumpur demin konten