BOGORINSIDER.com --Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang, Jawa Tengah, diwarnai tindakan represif aparat kepolisian terhadap jurnalis dan mahasiswa.
Salah satu korban adalah jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nasr, yang mengalami kekerasan fisik saat meliput aksi demonstrasi di dua lokasi, yakni di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan gerbang utama kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan.
“Saya dikepung dan dipukul sejumlah polisi. Saat itu, bahkan ada Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Latief Usman di lokasi,” ujar Jamal pada Jumat, 2 Mei 2025, di Semarang.
Baca Juga: Kericuhan di Semarang, mahasiswa diduga sandera intel setelah polisi tangkap 18 demonstran May Day
Jamal menjelaskan bahwa pada insiden pertama ia diintimidasi dan dipiting lehernya oleh aparat, bahkan sempat hendak dibanting.
Insiden kedua terjadi sekitar pukul 20.36 WIB saat ia meliput pengepungan oleh aparat dan sejumlah orang berpakaian preman di gerbang utama Undip.
Kekerasan tidak hanya menimpa Jamal. Seorang pimpinan redaksi pers mahasiswa dari media DS mengalami pemukulan oleh aparat berpakaian preman yang menyebabkan luka di wajah hingga harus dijahit.
Selain itu, empat anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) turut menjadi korban: dua dari LPM Justisia UIN Semarang dan dua dari LPM Vokal UPGRIS.
Baca Juga: Diduga menyusup, seorang Intel Polisi diamankan massa mahasiswa saat aksi May Day di Semarang
Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kota Semarang, Aris Mulyawan, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
“Tindakan represif ini mencoreng demokrasi. Kami mendesak agar pelaku kekerasan diusut tuntas,” tegas Aris.
Senada dengan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, menyatakan keprihatinannya atas penangkapan dan pemeriksaan terhadap para mahasiswa.
Hingga dini hari, LBH mencatat masih ada 14 mahasiswa yang ditahan dan baru bisa didampingi sekitar pukul 01.10 WIB setelah melalui proses lobi kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Kronologi viralnya seorang anak di Nias rendam ibunya di kubangan lumpur hingga lemas
Artikel Terkait
Viral! selebgram dan wartawan diduga dilarang buat konten jalan rusak oleh camat di Bandar Lampung
Kronologi camat di Bandar Lampung larang selebgram bikin konten jalan rusak, hingga bikin netizen geram
Sosok selebgram Susanti yang dilarang merekam jalan rusak oleh Camat Kota Bandar Lampung
Tidak Berkeprimanusiaan, seorang anak di Nias rendam ibunya di kubungan lumpur demi konten
Pihak kepolisian Nias tangani kasus viral anak rendam ibunya di kubangan lumpur demin konten