Kronologi aktor Fachri Albar kembali tersandung ketiga kalinya kasus penyalahgunaan narkoba

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 13:20 WIB
Kronologi penangkapan Fachri Albar. fOTO/Instagram (fOTO/Instagram)
Kronologi penangkapan Fachri Albar. fOTO/Instagram (fOTO/Instagram)

Atas kasus terbaru ini, Fachri dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika. Ia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp8 miliar.

"Saat ini saudara FA sudah resmi kami tahan. Satresnarkoba tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan," tutup Kombes Twedi.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X