BOGORINSIDER.com --Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter residen anestesi, kini resmi ditahan setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap keluarga pasien. Meskipun telah dijebloskan ke balik jeruji besi, kemarahan publik terhadap pelaku belum juga mereda.
Tagar dan desakan hukuman maksimal ramai digaungkan warganet sebagai bentuk protes terhadap tindakan biadab yang dilakukan Priguna terhadap FH (21), seorang perempuan muda yang tengah berjaga di rumah sakit demi merawat ayahnya yang sedang kritis.
Aksi bejat itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tepatnya di Gedung 7 MCHC.
Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura melakukan pemeriksaan crossmatch atau kecocokan darah untuk kebutuhan transfusi. Padahal, itu hanya alasan untuk mendekati korban dan melancarkan niat jahatnya.
Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Priguna dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dapat menjeratnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Barang bukti yang kami sita di antaranya satu set alat infus, sarung tangan medis, alat suntik, kondom, serta sejumlah obat-obatan," ungkap Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Seorang Dokter Residen FK Unpad dikeluarkan usai diduga lakukan kekerasan seksual di RSHS Bandung
Profil Singkat Priguna Anugerah Pratama
Priguna lahir di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada 14 Juli 1994. Ia memulai pendidikan kedokterannya di Universitas Kristen Maranatha dan melanjutkan ke jenjang spesialisasi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Namun alih-alih menggunakan keilmuannya untuk membantu pasien, Priguna justru menyalahgunakan wewenangnya sebagai tenaga medis. Saat ini, statusnya sebagai residen anestesi tengah dievaluasi oleh pihak universitas dan rumah sakit terkait.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa siapa pun yang melanggar batas etika dan hukum, apalagi dalam ranah profesi mulia seperti medis, harus dihukum dengan tegas.
Selanjutnya, korban dibius hingga tak sadarkan diri.
Dalam kondisi tak sadar, pelaku lantas merudapaksa korban.
Artikel Terkait
Isi chat pacar terbongkar, pemuda di Bogor tega habisi nyawa tantenya hanya karena masalah sepele
Tampang Rezky Fauzan Ranajaya yang tega membunuh tantenya di Tanah Sereal Bogor perkara sepele
Miris aksi cabul Dokter Residen Unpad ditangkap usai perkosa keluarga pasien di RSHS Bandung
Jumlah korban pemerkosaan oleh Dokter Residen di RS Hasan Sadikin bertambah, kini tiga orang
Kronologi dokter cabul Priguna Anugrah Pratama tega lakukan pemerkosaan ke pasien RSHS Bandung