Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai ini dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Arek-Arek Malang.
Mereka menyampaikan orasi dan aksi teatrikal sebagai bentuk penolakan terhadap UU TNI yang dinilai merusak demokrasi dan mengancam kebebasan sipil. Selain itu, mereka juga mencoret aspal dan menempelkan pamflet di tembok DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Penghasilan fantastis Willie Salim, tiktoker yang kehilangan 200 Kg rendang di Palembang
Berbagai spanduk tuntutan juga dibawa oleh massa aksi, salah satunya berisi penolakan terhadap UU TNI dan seruan untuk mengadili mantan Presiden Joko Widodo.
Sejak awal, aparat gabungan dari Kepolisian Resor Malang Kota, Komando Distrik Militer (Kodim) 0833/Kota Malang, serta Satuan Polisi Pamong Praja telah bersiaga. Situasi mulai memanas ketika massa membakar berbagai barang di luar pagar DPRD dan melempar petasan. Berdasarkan kronologi yang dibagikan akun X Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pos Malang, aksi berlangsung tertib hingga pukul 17.45 WIB, bertepatan dengan azan magrib. Para demonstran sempat berhenti untuk berbuka puasa bersama dan melanjutkan aksi teatrikal simbolis selama sekitar 15 menit.
Setelah itu, situasi semakin tidak terkendali hingga aparat mulai melakukan penyisiran dan pembubaran paksa di berbagai lokasi, seperti Jalan Gajahmada, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pajajaran. Sekitar dua pleton personel gabungan yang dilengkapi tongkat pemukul melakukan penyisiran di Jalan Gajahmada, mengakibatkan sejumlah peserta aksi ditangkap, diintimidasi, dan dipukuli.
Menurut laporan YLBHI Pos Malang, tidak hanya demonstran yang menjadi sasaran kekerasan, tetapi juga tim medis, jurnalis, dan pendamping hukum yang bertugas di halte Jalan Kertanegara. Mereka mengalami pemukulan, pelecehan seksual, serta ancaman verbal. Beberapa perangkat medis dan alat komunikasi milik massa aksi turut dirampas oleh aparat. Bahkan, beberapa peserta aksi yang berhasil melarikan diri tetap dikejar, dipukuli, dan ditangkap oleh aparat berpakaian preman.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis mahasiswa ini menambah daftar panjang pelanggaran terhadap kebebasan pers di Indonesia. Berbagai pihak kini mendesak agar ada investigasi dan pertanggungjawaban atas tindakan represif yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Kota Malang tersebut.
Artikel Terkait
Kabar terbaru UU TNI yang baru disahkan DPR RI digugat ke Mahkamah Konstitusi
Situs milik DPR RI belum terbitkan naskah UU TNI yang resmi disahkan
Konten Kreator Willie Salim minta maaf atas insiden hilangnya 200 Kg rendang, tegaskan bukan setting-an
Profil Willie Salim, kreator konten yang viral karena kontroversi rendang hilang di Palembang
Konten memasak 200 Kg rendang oleh Willie Salim di Palembang berujung dilaporkan ke Polisi