Kronologi kasus Brigadir Ade Kurniawan yang diduga tega membunuh bayinya di mobil

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 13:10 WIB
Brigadir AK anggota Polda Jateng tega melakukan pembunuhan bayi diduga dengan cara mencekik.  (istimewa)
Brigadir AK anggota Polda Jateng tega melakukan pembunuhan bayi diduga dengan cara mencekik. (istimewa)

BOGORINSIDER.com --Nama Brigadir Ade Kurniawan belakangan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Oknum polisi dari Polda Jawa Tengah (Jateng) ini diduga melakukan aksi kejahatan dengan menghabisi nyawa bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban, DJP (24).

Baca Juga: Miris anggota Polda Jateng diduga sengaja cekik bayinya sendiri usia 2 bulan hingga tewas

Kejadian tragis tersebut terungkap pada Rabu (12/3/2025) sebagaimana dikutip dari portal media jpnn.com.

Dalam laporan tersebut, Ade Kurniawan dikonfirmasi sebagai pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri dengan cara mencekik.

Kronologi kejadian bermula ketika Brigadir Ade, kekasihnya DJP, dan bayi mereka pergi berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (2/3/2025).

Baca Juga: Pihak kepolisian buka suara terkait viralnya pengurus RW di Jakarta minta THR ke Pengusaha

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DJP masuk ke dalam pasar seorang diri, sementara Ade menunggu di dalam mobil bersama bayi mereka.

Beberapa saat kemudian, DJP kembali ke mobil dan dikejutkan oleh kondisi bayinya yang sudah membiru dan tidak bernapas.

Panik dengan keadaan tersebut, DJP segera membawa anaknya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga: Viral di media sosial surat edaran permintaan THR dari pengurus RW di Jembatan Lima Jakarta Barat

Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib. Kuasa hukum DJP, Alif Abdurrahman, turut memberikan keterangan terkait insiden tragis ini.

Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap fakta-fakta yang ada serta menegakkan keadilan bagi korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X