BOGORINSIDER.com --Laura Meizani Nasseru Asry, yang lebih dikenal sebagai Lolly, baru-baru ini mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya.
Dalam surat tersebut, ia mengajukan permohonan agar sang ibu, Nikita Mirzani, tidak ditahan.
Permohonan tersebut sempat dibagikan melalui akun Instagram Nikita Mirzani.
Dalam suratnya, Lolly menyampaikan bahwa ibunya merupakan tulang punggung keluarga yang harus mencari nafkah untuk ketiga anaknya.
Baca Juga: Selain Nikita Mirzani, Deretan artis yang menjalani puasa di penjara
Namun, apakah Lolly dapat menjadi penjamin bagi ibunya dalam permohonan penangguhan penahanan? Menanggapi hal ini, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa Lolly belum memenuhi syarat untuk menjadi penjamin karena usianya masih di bawah 17 tahun.
"Anaknya belum berusia 17 tahun, sehingga tidak bisa mengajukan penangguhan penahanan," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Yolo Ine puji keberanian Laura Meizani bela Nikita Mirzani terkait isu pemerasan
Meskipun demikian, Deolipa menjelaskan bahwa masih ada beberapa pihak lain yang berpotensi menjadi penjamin bagi Nikita Mirzani.
Salah satunya adalah adik Nikita Mirzani, Lintang Fajar, yang telah berusia dewasa.
Selain itu, ada dua pihak lain yang juga memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan penangguhan, yaitu penasihat hukum Nikita Mirzani serta individu lain yang bersedia menjadi penjamin.
Namun, Deolipa menekankan bahwa pihak ketiga, seperti kenalan atau rekan Nikita Mirzani, memiliki peluang kecil untuk menjadi penjamin utama.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil berikan komentar terkait rumahnya di geledah pihak KPK buntut dana iklan Bank BJB
Sebelum rumahnya digeledah terkait korupsi Bank BJB, Atalia istri Ridwan Kamil sindir potongan anggaran makan gratis
KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait isu korupsi, padahal penyidik belum pernah diperiksa jadi saksi
KPK Geledah rumah Ridwan Kamil terkait isu korupsi Bank BJB, intip jumlah harta kekayaan eks Gubernur Jawa Barat
Alasan KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB