nikita
BOGORINSIDER.com --Ramadan tahun ini membawa pengalaman berbeda bagi beberapa artis Tanah Air.
Mereka harus menjalani ibadah puasa di dalam penjara akibat berbagai kasus hukum yang menjerat mereka.
Sejumlah nama terkenal kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka dan menjalani proses hukum yang berlaku.
Salah satu nama yang baru saja ditahan adalah Nikita Mirzani. Ia bersama asistennya, Mail, ditahan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys.
Baca Juga: Yolo Ine puji keberanian Laura Meizani bela Nikita Mirzani terkait isu pemerasan
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan pada 3 Desember 2024, di mana Nikita diduga melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar.
Pada Selasa, 4 Maret 2025, artis yang dikenal penuh kontroversi ini resmi ditahan. Saat keluar dari Polda Metro Jaya, Nikita tampak santai dan percaya diri mengenakan rompi oranye.
2. Ammar Zoni
Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap untuk ketiga kalinya akibat penyalahgunaan narkoba. Aktor sinetron ini ditangkap di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada akhir Desember 2023.
Selain harus menghadapi hukuman, pernikahannya dengan Irish Bella juga kandas akibat kasus ini, membuatnya menjalani Ramadan tanpa pendamping.
3. Rio Reifan
Nasib serupa dialami oleh Rio Reifan, yang kembali tersandung kasus narkoba untuk kelima kalinya. Mantan pesinetron ini pertama kali ditangkap pada 2015, dan yang terbaru, ia kembali diamankan pada awal 2024. Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang menjeratnya.
Artikel Terkait
KPK geledah Rumah Ridwan Kamil eks Gubernur Jawa Barat terkait dugaan korupsi Bank BJB
Ridwan Kamil berikan komentar terkait rumahnya di geledah pihak KPK buntut dana iklan Bank BJB
Sebelum rumahnya digeledah terkait korupsi Bank BJB, Atalia istri Ridwan Kamil sindir potongan anggaran makan gratis
KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait isu korupsi, padahal penyidik belum pernah diperiksa jadi saksi
KPK Geledah rumah Ridwan Kamil terkait isu korupsi Bank BJB, intip jumlah harta kekayaan eks Gubernur Jawa Barat