Ridwan Kamil berikan komentar terkait rumahnya di geledah pihak KPK buntut dana iklan Bank BJB

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 11:48 WIB
Komentar Ridwan Kamil rumahnya di geledah KPK. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Komentar Ridwan Kamil rumahnya di geledah KPK. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Kota Bandung pada Senin (10/3).

Tindakan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus yang tengah diselidiki oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan tersebut, meskipun rincian lengkap mengenai lokasi dan hasil penggeledahan baru akan diumumkan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Baca Juga: KPK geledah Rumah Ridwan Kamil eks Gubernur Jawa Barat terkait dugaan korupsi Bank BJB

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik terkait perkara Bank BJB. Namun, rilis resmi akan disampaikan setelah semua proses selesai," ujar Tessa dalam pernyataan tertulisnya pada Senin.

Menanggapi hal ini, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya menghormati langkah KPK.

Ia menegaskan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan di rumahnya.

"Memang benar bahwa kami dikunjungi oleh tim KPK terkait dengan kasus Bank BJB," ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Reza Gladys beri respon tegas terkait kasus pemerasan suap miliaran ke Nikita Mirzani

Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK.

"Untuk hal-hal lain terkait kasus ini, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan informasi lebih lanjut," tambahnya.

KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini sejak 27 Februari 2025.

Menurut pernyataan Wakil Ketua KPK, Setyo, langkah selanjutnya dalam kasus ini akan diputuskan setelah koordinasi lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X