Adapun keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap RG hingga miliaran rupiah.
Nikita Mirzani dan IM dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Artikel Terkait
Pakar ekspresi soroti wajah Nikita Mirzani saat resmi ditahan kasus pemerasan
Kapolres ngada akhirnya ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila
Kepolisian akan bertindak tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba terutama Kapolres Ngada
Fakta Kapolres Ndaga AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika
Profil Kapolres Ngada ditangkap terkait kasus narkoba dan asusila yang menimpanya