BOGORINSIDER.com --Jagat maya tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur yang diduga melibatkan seorang guru sekolah dasar negeri di Kecamatan Ambulu, Jawa Timur.
Sosok yang akrab disapa Bu Guru Salsa ini sebelumnya berstatus sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 7 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah tersebarnya belasan video syur yang memperlihatkan dirinya berjoget tanpa busana.
Baca Juga: Bu Guru Salsa akhirnya mengundurkan diri usai virlanya video pribadi durasi 5 menit
Sempat Lolos Seleksi PPPK
Menariknya, sebelum mengajukan pengunduran diri, Bu Guru Salsa justru dinyatakan lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya beberapa hari sebelum insiden ini mencuat ke publik.
Belasan video yang diduga direkam sendiri oleh guru tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Fenomena ini pun memicu perbincangan hangat di kalangan warganet dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Baca Juga: Bu Guru Salsa resmi menikah, momen akad nikah jadi sorotan di TikTok usai viral videonya 5 menit
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, menegaskan bahwa sejak awal Februari 2025, yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan diskusi luas mengenai etika serta profesionalisme tenaga pendidik di era digital.
"Status yang bersangkutan adalah honorer sekolah. Setelah kami telusuri lagi ke kantor, memang di tahun sebelumnya statusnya GTT (Guru Tidak Tetap). Namun demikian, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari sekolah," ujar Hadi Mulyono, dikutip dari tvOne.
Artikel Terkait
Ahok inginkan sidang terbuka kasus korupsi minyak mentah dan siap putar rekaman suara terkait minyak mentah
Dampak kasus korupsi minyak mentah, harga BBM untuk Pertamina Dex Series alami penurunan mulai maret ini
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Hukuman Karen Agustiawan eks Direktur Utama PT Pertamina diperberat
Miris bukan hanya RON 90, Kejagung beberkan dugaan campuran Pertamax dengan RON 88
Kejaksaan Agung Geledah PT Orbit diduga tempat pencampuran dalam kasus dugaan korupsi minyak menta