BOGORINSIDER.com --Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi di lingkungan PT Pertamina. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Dalam pernyataannya pada Rabu (26/2/2025) di Jakarta, Presiden menyatakan bahwa pemerintah tengah menangani kasus tersebut dengan serius. Ia berkomitmen untuk menegakkan hukum serta melindungi kepentingan rakyat.
"Semua sedang ditangani. Kami akan membersihkan, menegakkan hukum, dan membela kepentingan rakyat," ujar Prabowo dengan tegas.
Baca Juga: Intip 2 peran petinggi Pertamina terkait kasus korupsi minyak Pertamax di oplos ternyata Pertalite
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina selama periode 2018-2023.
Beberapa nama yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk; Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping; serta Agus Purwono, Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional.
Selain itu, turut terseret dalam kasus ini adalah M. Kerry Andrianto Rizal, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca Juga: Skandal korupsi minyak di Pertamina kerugian negara mencapai 1 kuadriliun rupiah
Dua tersangka baru yang diumumkan pada Kamis (26/2/2024) adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Para tersangka ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun yang berasal dari lima sumber utama.
Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui broker Rp2,7 triliun, perdagangan BBM melalui broker Rp9 triliun, pemberian kompensasi tahun 2023 senilai Rp126 triliun, serta subsidi BBM pada tahun yang sama sebesar Rp21 triliun.
Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamax yang menyeret dua anak Raja Minyak Indonesia
Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini guna memastikan bahwa hukum ditegakkan dan keuangan negara dapat terlindungi dari praktik korupsi di masa mendatang.
Artikel Terkait
10 Rekomendasi Parfum Paling Wangi untuk Hari Raya Lebaran Nanti
Jangan Dianggap Sepele Ya, Kehilangan Indra Perasa Juga Bisa Sebabkan Kematian Loh
Penjelasan Kejagung tentang eks Direktur Utama PT Pertamina, Ahok akan diperiksa kasus korupsi minyak
Ini Dia Cara Simple Menjaga Kebersihan Rumah yang Ternyata Tidak Sulit Sama Sekali
Ketahuilah Berikut 9 Manfaat Ikan Gabus dan Cara Konsumsi yang Tepat