Profil Harvey Moeis yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus korupsi Timah

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:30 WIB
Profil Harvey Moeis. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Profil Harvey Moeis. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Baca Juga: Alasan Harvey Meois hukumannya semakin ditambah hingga 3 kali lipat kasus korupsi PT Timah Tbk

Pada Kamis (13/2), majelis hakim yang diketuai Teguh Harianto memutuskan memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan.

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar karena terbukti memperkaya diri dan pihak lain, termasuk pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim.

Putusan ini menegaskan bahwa Harvey memainkan peran penting dalam kasus korupsi komoditas timah, yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis. Dengan vonis ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X