Dengan total kerugian yang mencapai Rp 300 triliun, majelis hakim menilai bahwa hukuman yang lebih berat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Baca Juga: Kasus kronologi Razman Nasution dibekukan hak advokatnya dampak kisruh di persidangan
Selain itu, majelis hakim juga menaikkan jumlah uang pengganti yang harus dibayar Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Dalam hukum pidana, uang pengganti merupakan bagian dari hukuman yang bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Jika uang pengganti tidak dibayarkan, maka aset terdakwa dapat disita atau hukuman penjara bisa diperpanjang.
Selain Harvey Moeis, beberapa terdakwa lain dalam kasus ini juga mendapatkan vonis ultra petita:
1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (eks Direktur Utama PT Timah Tbk): Hukuman meningkat dari 8 tahun menjadi 20 tahun penjara.
2. Helena Lim: Hukuman diperberat dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara.
3. Suparta (Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak 2018): Hukuman naik dari 8 tahun menjadi 19 tahun penjara.
4. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan Usaha PT RBT tahun 2017): Hukuman meningkat dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Artikel Terkait
Vadel Badjideh resmi jadi tersangka kasus aborsi Lolly, hingga terancam hukuman 15 tahun penjara
Nasib tragis Razman Arif Nasution dicabut hak advokatnya setelah kericuhan di pengadilan
Vadel Badjideh memiliki satu permintaan usai resmi jadi tersangka kasus aborsi dan ditahan selama 20 hari
Nikita Mirzani menangis haru di Polres Jakarta Selatan perjuangan Lolly mau jujur membuahkan hasil
Razman Nasution malah merasa bangga lindungi Vadel Badjideh selama 7 bulan, ujung-ujungnya jadi tersangka